Perkuat Internasionalisasi Kampus, Dua Dosen TBI UIN Jusila Mengikuti Karantina Seleksi Pengajar BIPA Luar Negeri 2025

UIN Jusila – Upaya memperkuat internasionalisasi kampus kembali membuahkan hasil. Dua dosen Program Studi Tadris Bahasa Inggris, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Jurai Siwo Lampung—yakni Ahmad Madkur, Ph.D. dan Aisyah Sunarwan, M.Pd.—berhasil melaju ke Tahap III Seleksi Calon Pengajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) untuk Luar Negeri Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Keberhasilan ini merupakan capaian membanggakan mengingat proses seleksi berlangsung sangat ketat. Pada Tahap I, seleksi diikuti 1.709 peserta dari seluruh Indonesia. Jumlah tersebut kemudian mengerucut menjadi 197 peserta pada Tahap II, dan akhirnya terpilih 60 peserta terbaik untuk mengikuti Tahap III—termasuk dua dosen UIN Jusila.

Karantina Seleksi Tahap III dilaksanakan dalam dua moda, daring pada 8–11 November 2025 dan luring pada 15–21 November 2025. Peserta pada tahap ini terdiri atas dosen, guru, instruktur, pengajar mandiri yang telah lolos dua tahap seleksi sebelumnya, serta dosen dari perguruan tinggi mitra Badan Bahasa. Kegiatan dilaksanakan melalui bimbingan teknis (bimtek) untuk mengukur capaian peserta terhadap berbagai kompetensi ideal yang dibutuhkan dalam penugasan BIPA luar negeri. Selama proses seleksi, peserta mengikuti tes awal dan tes akhir, serta penilaian 360° dari narasumber, fasilitator, dan panitia sebagai bagian dari evaluasi komprehensif.

Selama karantina, peserta mendapatkan pelatihan intensif baik teoritis maupun praktis dari para pakar terkemuka dalam bidang kebahasaan dan pengajaran BIPA, antara lain:
Prof. E. Aminudin Aziz, M.A., Ph.D.; Hafidz Muksin, S.Sos., M.Si.; Prof. Dr. Gatut Susanto, M.M., M.Pd.; Prof. Fuad Abdul Hamied, M.A., Ph.D.; Prof. Emi Emilia, M.Ed., Ph.D.; Prof. Dr. Liliana Muliastuti, M.Pd.; Dr. Niknik M. Kuntarto, M.Si.; dan para pakar lainnya.

Pembekalan ini dirancang untuk memastikan calon pengajar BIPA memiliki kesiapan optimal dalam mengemban tugas fasilitasi pembelajaran bahasa Indonesia untuk penutur asing, sekaligus kompetensi diplomasi kebahasaan dalam konteks internasional. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan dan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra.

Berdasarkan capaian kinerja kegiatan Fasilitasi Pembelajaran BIPA untuk Luar Negeri, dalam kurun waktu tahun 2015 hingga triwulan kedua tahun 2025, Badan Bahasa telah menyelenggarakan 2.416 penugasan pengajar BIPA yang dilaksanakan oleh 504 orang pengajar BIPA. Penugasan tersebut dilaksanakan di 800 lembaga penyelenggara program BIPA di 57 negara untuk melayani pembelajaran bagi 208.103 orang pemelajar BIPA. Adapun 57 negara tersebut ialah Afrika Selatan, Amerika Serikat, Argentina, Australia, Austria, Bahrain, Bangladesh, Belanda, Belgia, Bulgaria, Denmark, Fiji, Filipina, Finlandia, Hungaria, India, Inggris, Islandia, Italia, Jepang, Jerman, Kamboja, Kanada, Kazakhstan, Korea Selatan, Kroasia, Laos, Lithuania, Madagaskar, Malaysia, Mesir, Myanmar, Norwegia, Pakistan, Papua Nugini, Peru, Polandia, Portugal, Prancis, Qatar, Rusia, Selandia Baru, Senegal, Singapura, Spanyol, Sri Lanka, Suriname, Swiss, Thailand, Timor Leste, Tiongkok, Tunisia, Turki, Uni Emirat Arab, Uzbekistan, Vietnam, Yunani.

Keikutsertaan dosen UIN Jusila dalam seleksi BIPA luar negeri ini menjadi bukti kuat komitmen kampus untuk meningkatkan dampak global dan meneguhkan posisi dalam agenda internasionalisasi PTKIN yang dicanangkan Kementerian Agama. (mdk)

Perkuat Internasionalisasi Kampus, Dua Dosen TBI UIN Jusila Mengikuti Karantina Seleksi Pengajar BIPA Luar Negeri 2025
Scroll to top