1. VMTS
- Visi Misi, Tujuan dan Strategi (VMTS) Fakultas Tarbiyah Jurusan Pendidikan Agama Islam IAIN Metro
a. Ketersediaan Dokumen
- Peraturan Menteri Agama RI Nomor 45 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Metro
- Peraturan Menteri Agama RI Nomor 1 Tahun 2017 tentang STATUTA Institut Agama Islam Negeri Metro
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024
- Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2020- 2024
- SK Rektor Nomor 350 Tahun 2018 tentang Standar Sistem Penjamin Mutu Internal IAIN Metro.
- SK Rektor Nomor 365 Tahun 2018 Tentang Manual SPMI.
- SK Rektor Nomor 206.a Tahun 2020 tentang Renstra Institut Agama Islam Negeri Metro.
- SK Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Metro tentang Pedoman, Penetapan, Penyusunan, Sosialisasi, Evaluasi Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi di Lingkungan Fakultas Tarbiyah IAIN Metro.
- SK Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Metro tentang Pedoman, Penetapan, Penyusunan, Sosialisasi, Evaluasi Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi di Lingkungan Fakultas Tarbiyah IAIN Metro.
- SK Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Metro tentang Penetapan Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi Fakultas Tarbiyah IAIN Metro.
- SK Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Metro tentang Penetapan Visi Keilmuan, Tujuan, dan Strategi Prodi PAI Fakultas Tarbiyah IAIN Metro.
- SOP Perumusan VMTS nomor METRO-QA/SOP.01/53 tahun 2018
- SOP Evaluasi VMTS nomor METRO-QA/SOP.01/54 tahun 2018
- Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Metro Nomor 070 Tahun 2020 Tentang Penepatan Renstra dan Renop tahun 2020-2023 FTIK IAIN Metro.
b. Sosialisasi
- Web Fakultas Tarbiyah IAIN Metro.
- Rapat kerja evaluasi pelaksanaan kegiatan 2020 dan perencanaan kegiatan tahun 2021 berdasarkan Renstra Fakultas Tarbiyah.
- Rapat kerja penyelarasan rencana strategi tahun 2020-2024 dan strategi penganggaran tahun 2022 Fakultas Tarbiyah.
- Kebijakan tersebut telah disosialisasikan ke pihak-pihak yang berkepentingan melalui cara-cara
sebagai berikut:
1. Kegiatan rapat, diantaranya: rapat koordinasi akademik, rapat koordinasi dan evaluasi, dll
2. Media online yaitu Situs Kampus, Situs Jurusan, Whatsapp group, instagram, dll
3. Media cetak, seperti brosur, Spanduk/Banner, dan lain-lain.
4. Sosialisasi visi keilmuan dan tujuan program studi kepada civitas akademika (dosen dan
mahasiswa) juga dilakukan melalui buku profil prodi PAI, buku pedoman karya llmiah,
website PAI, dan brosur PMB PS PAI, youtube, lain-lain.
- Bukti Sosialisasi Via Website :
- https://ftik.metrouniv.ac.id/blog/sosialisasi-kebijakan-rekrutmen-dan-tes-seleksi-mahasiswa-baru/
- https://ftik.metrouniv.ac.id/blog/sosialisasi-kebijakan-tata-pamong-tata-kelola-dan-kerja-sama/
- https://ftik.metrouniv.ac.id/blog/ftik-iain-metro-adakan-kegiatan-sosialisasi-visi-misi-tujuan-dan-strategi/
- https://ftik.metrouniv.ac.id/blog/ftik-iain-metro-gelar-sosialisasi-kebijakan-sumber-daya-manusia/
- https://ftik.metrouniv.ac.id/blog/sosialisasi-kebijakan-pendidikan-oleh-ftik-iain-metro/
- https://ftik.metrouniv.ac.id/blog/sosialisasi-kebijakan-penelitian-pengabdian-kepada-masyarakat-keluaran-dan-capaian-tri-dharma/
