Tata Tertib Laboratorium
Tata tertib laboratorium PIAUD disusun untuk memastikan penggunaan laboratorium berjalan dengan tertib, aman, dan efektif. Dengan adanya aturan yang jelas, setiap pihak yang terlibat, baik dosen, mahasiswa, maupun pengguna lainnya, dapat memanfaatkan fasilitas laboratorium secara optimal, menjaga kebersihan, serta menciptakan lingkungan yang kondusif untuk belajar dan berkarya. Berikut adalah tata tertib yang berlaku di Laboratorium PIAUD.
Aturan Umum Penggunaan Laboratorium
- Jam Operasional
Laboratorium PIAUD hanya dapat digunakan pada jam operasional yang telah ditetapkan. Jam operasional laboratorium akan diinformasikan melalui pengumuman di laboratorium dan sistem yang tersedia. Pengguna harus memastikan bahwa mereka menggunakan fasilitas laboratorium dalam jam yang telah ditentukan.
Tebel 1. Jam Operasional Laboratorium PIAUD

- Penggunaan Fasilitas
Semua fasilitas di laboratorium hanya boleh digunakan sesuai dengan kebutuhan kegiatan akademik atau praktikum. Pengguna diharapkan mematuhi jadwal penggunaan yang telah disusun oleh koordinator laboratorium.
- Pembersihan Setelah Penggunaan
Setiap pengguna wajib membersihkan kembali fasilitas dan alat yang telah digunakan setelah selesai. Kebersihan dan kerapihan laboratorium menjadi tanggung jawab bersama, demi kenyamanan dan keamanan pengguna berikutnya.
- Pembatasan Penggunaan Fasilitas
Penggunaan fasilitas laboratorium seperti komputer, proyektor, atau alat media pembelajaran hanya diperuntukkan untuk kegiatan yang relevan dengan pendidikan PAUD Islami. Setiap penggunaan fasilitas untuk keperluan non-akademik atau pribadi dilarang.
- Daftar Kunjungan
Pengunjung wajib mengisi daftar kunjungan melalui formulir yang telah disediakan.