
METRO, 24 Oktober 2026 Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Tadris Matematika Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Jurai Siwo Lampung sukses menyelenggarakan kegiatan akbar MUSTAMAT (Musyawarah Tadris Matematika) Tahun 2026. Bertempat di Gedung Academic Center (GAC) Lantai 2, Ruang Teater 1, kegiatan ini mengusung tema “Regenerasi Berintegritas Menuju HIMATAMA Emas”.
Musyawarah Tadris Matematika (Mustamat) Periode 2026/2027 ini diselenggarakan sebagai forum tertinggi mahasiswa dalam mengevaluasi kepengurusan lama, memproses pendemisioneran pengurus, serta menentukan arah estafet kepemimpinan HMPS Tadris Matematika untuk periode berikutnya.

Acara sakral ini dibuka secara resmi dan dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan kampus, di antaranya Dekan FTIK UIN Jurai Siwo Lampung Dr. Siti Annisah, M.Pd., Ketua Program Studi Tadris Matematika Juitaning Mustika, M.Pd., serta Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) FTIK Arief Gunawan.

Kehadiran para pimpinan ini memberikan suntikan motivasi serta dukungan penuh bagi para mahasiswa untuk terus aktif berorganisasi dan melahirkan inovasi yang berintegritas. Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh mahasiswa aktif Tadris Matematika lintas angkatan (2023, 2024, 2025, dan 2026) serta turut dihadiri oleh alumni mahasiswa Tadris Matematika yang ikut menyaksikan jalannya musyawarah secara langsung.

Memasuki agenda inti, jalannya persidangan dipimpin oleh Presidium Sementara untuk membahas jadwal dan tata tertib persidangan sebagai pedoman dasar seluruh proses musyawarah. Selanjutnya, pimpinan sidang diserahkan kepada Presidium Tetap untuk melaksanakan Sidang AD/ART guna membahas dan menetapkan Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga organisasi. Agenda kemudian dilanjutkan ke Sidang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengurus HMPS Tadris Matematika periode sebelumnya di bawah kepemimpinan ketua demisioner Saiful Mahfud. Sidang LPJ ini berlangsung cukup intens selama kurang lebih empat jam.

Dalam pelaksanaannya, persidangan sempat menemui sedikit dinamika teknis, seperti pergantian pimpinan sidang saat pembahasan pleno berlangsung serta adanya sedikit kesalahan teknis pada bagian penulisan tanggal di dokumen LPJ. Kendati demikian, berkat kesiapan panitia serta kelincahan pimpinan sidang dan peserta musyawarah, kendala tersebut berhasil ditangani dengan cepat dan baik saat itu juga. Alhasil, kesalahan kecil tersebut tidak menghambat jalannya sidang, dan LPJ pengurus HMPS Tadris Matematika periode demisioner dapat diterima dengan baik oleh peserta sidang tanpa kendala berarti.

Setelah Sidang LPJ selesai, musyawarah dilanjutkan dengan Sidang Tata Tertib Pemilihan yang menjadi dasar pelaksanaan pemilihan Ketua Umum HMPS Tadris Matematika periode 2026/2027. Puncak acara yang paling ditunggu-tunggu ini diikuti oleh dua orang kandidat calon ketua umum yang kompeten, yaitu Fuad Rizki Abdillah dan A’nin Shifani Zahlia. Kedua calon mengikuti tahapan pemilihan yang berlangsung secara demokratis, transparan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai musyawarah hingga malam hari. Berdasarkan hasil musyawarah dan pengambilan keputusan oleh peserta sidang, Fuad Rizki Abdillah akhirnya resmi terpilih dan dikukuhkan sebagai Ketua Umum HMPS Tadris Matematika (HIMATAMA) UIN Jurai Siwo Lampung yang baru untuk meneruskan tonggak kepemimpinan organisasi periode 2026/2027.

Terpilihnya Fuad Rizki Abdillah sebagai ketua umum yang baru serta terlaksananya proses pendemisioneran pengurus lama secara tuntas menjadi momentum penting evaluasi dan regenerasi. Melalui pelaksanaan Mustamat Periode 2026/2027 ini, diharapkan seluruh mahasiswa Tadris Matematika dapat terus menjaga semangat demokrasi, memperkuat solidaritas antarangkatan, menjunjung tinggi nilai musyawarah, serta berpartisipasi aktif dalam mengembangkan organisasi.

Rangkaian acara MUSTAMAT 2026 ditutup dengan sesi ramah tamah, sayonara, serta foto bersama seluruh civitas akademika Tadris Matematika, dengan harapan ajang ini mampu membawa Himpunan Mahasiswa Tadris Matematika (HIMATAMA) semakin solid, progresif, aktif, inovatif, bertanggung jawab, dan berjaya menuju “HIMATAMA Emas”.