Forum Wakil Dekan II Bahas Tata Kelola PPG dan Penguatan Akuntabilitas Keuangan PTKIN

Banjarmasin – Rangkaian Forum Dekan Tarbiyah (FORDETAK) 2026 di Banjarmasin tidak hanya menjadi ruang strategis bagi para dekan, tetapi juga mempertemukan para Wakil Dekan II bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia.

Forum Wakil Dekan II dilaksanakan pada 12–14 Agustus 2026 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dr. Sri Andri Astuti, M.Ag  sebagai Wakil Dekan II FTIK UIN Jurai Siwo Lampung menjadi salah satu peserta aktif dalam forum tersebut, yang membahas berbagai persoalan strategis terkait administrasi, perencanaan, keuangan, serta pengelolaan program pendidikan di lingkungan PTKIN.

Salah satu agenda penting yang menjadi perhatian forum adalah rencana pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2026. Berdasarkan pembahasan forum, pelaksanaan PPG 2026 diperkirakan mulai sekitar November 2026 dan kemungkinan berlangsung lintas tahun. Namun, jadwal dan mekanisme resmi pelaksanaan masih menunggu kepastian dari pihak yang berwenang.

Selain waktu pelaksanaan, forum juga membahas rencana kuota PPG Pendidikan Agama Islam (PAI) sekitar 19 ribu peserta untuk tahun 2026. Program tersebut diperkirakan akan diluncurkan bersamaan dengan program PPG GTK.

Penguatan Tata Kelola Keuangan PPG

Aspek lain yang menjadi perhatian utama adalah pengelolaan keuangan PPG. Forum menekankan bahwa seluruh pengelolaan dana PPG harus dilakukan sesuai dengan regulasi keuangan negara, sehingga setiap proses dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif.

Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian meliputi pengelolaan rekening khusus PPG, penganggaran dalam RKAKL, serta tata kelola keuangan apabila pelaksanaan PPG berlangsung lintas tahun.

Jika pelaksanaan lintas tahun tetap dilakukan, pengelolaan keuangan harus dilaksanakan secara lebih cermat, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal tersebut penting untuk memastikan tidak terjadi persoalan administrasi maupun keuangan dalam proses pemeriksaan dan pertanggungjawaban program.

Wakil Dekan II Perkuat Pengawasan

Forum juga menekankan pentingnya pengawasan internal dalam pengelolaan PPG. Wakil Dekan II memiliki peran strategis untuk melakukan koreksi dan verifikasi terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh pelaksana di bawah koordinasinya.

Pengawasan berjenjang diperlukan untuk memastikan setiap proses perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban keuangan berjalan sesuai regulasi. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat prinsip akuntabilitas, transparansi, tertib administrasi, dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan negara.

Keaktifan Wakil Dekan II FTIK UIN Jurai Siwo Lampung dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat jejaring dan koordinasi antar-PTKIN, sekaligus menyerap berbagai kebijakan dan praktik pengelolaan administrasi serta keuangan yang dapat mendukung peningkatan tata kelola fakultas.