Metro, 19 Agustus 2025 – Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Jurai Siwo Lampung telah selesai melakukan rapat distribusi mata kuliah melalui Zoom Meeting.
Rapat yang dihadiri oleh dosen di FTIK ini menandai akan dimulainya perkuliahan semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026. Perkuliahan akan dimulai pada tanggal 25 Agustus 2025.

Dekan FTIK, Dr. Siti Annisah mengingatkan kembali bahwa tupoksi Dosen sesuai Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023: Pasal 46-47, Standar Dosen dan Tenaga Kependidikan: Standar dosen dan tenaga kependidikan harus mencakup kompetensi dan kualifikasi minimal untuk menunjang proses pendidikan dan pencapaian standar kompetensi lulusan. Dosen wajib memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional sesuai peraturan perundang-undangan.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Prof. Dr. Dedi irwansyah, M.Hum. menyampaikan tentang penyusunan peta jabatan dosen memerlukan perencanaan yang matang agar sesuai dengan kebutuhan institusi, serta menekankan pentingnya pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) secara tepat dalam mendukung proses pengajaran dan peningkatan kualitas publikasi ilmiah.

Pada penutupan, Dekan menyampaikan agar seluruh dosen menyiapkan diri memasuki semester baru dengan menyiapkan perangkat pembelajaran secara optimal, terus meningkatkan kompetensi sebagai pendidik, serta melengkapi pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi secara berkesinambungan. “Permudah Proses, Perketat kulitas”.
