FTIK UIN Jurai Siwo Lampung Evaluasi Penyerapan Anggaran Triwulan II 2026, Perkuat Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel

Lampung – Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Jurai Siwo Lampung menggelar rapat evaluasi penyerapan anggaran Triwulan II Tahun Anggaran 2026 pada Selasa, 7 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat 1 FTIK UIN Jurai Siwo Lampung. Rapat dipimpin oleh Wakil Dekan II dan dihadiri oleh Dekan FTIK  serta Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) FTIK.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen fakultas dalam memastikan efektivitas pelaksanaan program kerja sekaligus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kinerja organisasi.

Dalam rapat tersebut disampaikan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja dan realisasi anggaran selama Triwulan II Tahun 2026. Berdasarkan hasil monitoring, seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan di tingkat fakultas maupun program studi di lingkungan FTIK UIN Jurai Siwo Lampung telah berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Hal ini menunjukkan komitmen seluruh unit kerja dalam merealisasikan agenda strategis fakultas secara tepat waktu.

Meskipun demikian, hasil evaluasi juga menunjukkan bahwa penyerapan anggaran pada Triwulan II masih belum optimal. Kondisi tersebut bukan disebabkan oleh belum terlaksananya kegiatan, melainkan masih terdapat sejumlah proses administrasi pencairan dan pertanggungjawaban anggaran yang belum diselesaikan sesuai tahapan yang berlaku.

Menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut, pimpinan FTIK akan menyampaikan hasil identifikasi kepada tim manajemen fakultas, termasuk para Ketua Program Studi dan Sekretaris Program Studi, agar segera melakukan proses administrasi pencairan anggaran atas program dan kegiatan yang telah dilaksanakan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat serapan anggaran sekaligus memastikan seluruh dokumen pertanggungjawaban terselesaikan secara tepat waktu.

Bagi pengelola program studi yang masih menghadapi kendala dalam proses administrasi maupun pencairan anggaran, FTIK akan memberikan pendampingan secara intensif. Pendampingan tersebut bertujuan membantu menyelesaikan berbagai permasalahan administratif maupun teknis sehingga seluruh proses pengelolaan anggaran dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dekan FTIK menegaskan bahwa evaluasi penyerapan anggaran tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengawasan, tetapi juga sebagai sarana perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan fakultas. Melalui evaluasi yang dilakukan secara periodik, setiap unit kerja diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan program sekaligus mempercepat penyelesaian administrasi keuangan tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.

Sebagai bagian dari implementasi tata kelola yang baik (good governance), FTIK UIN Jurai Siwo Lampung terus mengedepankan prinsip pengelolaan keuangan yang transparan melalui lima aspek utama, yaitu perencanaan yang terukur, pelaksanaan yang sesuai dengan ketentuan, evaluasi secara berkala terhadap capaian program dan anggaran, tindak lanjut atas setiap hasil evaluasi, serta pengelolaan yang berbasis sistem informasi guna meningkatkan efisiensi, akurasi, dan akuntabilitas.

Melalui rapat evaluasi ini, FTIK UIN Jurai Siwo Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya kerja yang profesional dan akuntabel. Sinergi antara pimpinan fakultas, tenaga kependidikan, dan pengelola program studi diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaan program serta meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang mendukung pencapaian target kinerja fakultas secara berkelanjutan.