
Metro — Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Jurai Siwo Lampung menggelar rapat evaluasi penyerapan anggaran triwulan I tahun 2026 pada Senin, 13 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di lingkungan Fakultas.
Rapat dipimpin langsung oleh dekan dan dihadiri oleh Wakil Dekan I, Wakil Dekan II, Wakil Dekan III, Kepala Bagian Tata Usaha, serta para ketua dan sekretaris program studi di lingkungan FTIK. Seluruh unsur pimpinan hadir untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian dan kendala dalam pengelolaan anggaran.

Sebagai Unit Pengelola Program Studi (UPPS), FTIK menjalankan pengelolaan keuangan dengan mengacu pada prinsip transparansi yang mencakup lima aspek utama, yakni perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, tindak lanjut, serta berbasis sistem informasi. Prinsip ini menjadi landasan dalam memastikan setiap penggunaan anggaran tepat sasaran dan sesuai dengan rencana strategis.
Tujuan utama rapat ini adalah untuk mengidentifikasi tingkat keberhasilan dan kendala dalam penyerapan anggaran, sekaligus memastikan bahwa fakultas dan program studi mampu mengelola anggaran operasional pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara efektif dan efisien.

Pada rapat tersebut diperoleh hasil evaluasi yang menunjukkan bahwa penyerapan anggaran pada triwulan I tahun 2026 di lingkungan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) masih tergolong rendah. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pimpinan fakultas agar segera dilakukan langkah percepatan dalam pelaksanaan program kerja yang telah direncanakan.
Sebagai tindak lanjut, FTIK bersama seluruh program studi sepakat untuk segera merealisasikan kegiatan sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan serapan anggaran pada triwulan berikutnya sekaligus memastikan seluruh program berjalan optimal dalam mendukung peningkatan mutu akademik di lingkungan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Jurai Siwo Lampung.
