UJI PETIK DAERAH BANTUAN PEMERINTAH FASILITAS PEULISAN SEJARAH, KEJAYAAN LADA HINGGA PRAKTEK PERBURUHAN DI LAMPUNG ABAD XVI-XX

Jum’at 15 November 2019,

KEMENRISTEKDIKTI mengadakan bantuan untuk mengadakan penulisan sejarah
Fasilitasi diberikan pada Komunitas Kesejarahan dalam rangka pemberdayaan, dan peningkatan kualitas keberadaan komunitas kesejarahan yang tersebar dalam berbagai kelompok desiminasi dan pemanfaatan bidang sejarah  untuk dapat mendukung terlaksananya pemajuan kebudayaan pada bidang sejarah sesuai amanat UU. No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaa.

Bapak Karsiwan, M.Pd. Yang merupakan salah satu dosen program study Tadris IPS IAIN Metro menjadi salah satu penerima bantuan tersebut.

Beliau mengangkat stema tentang perkebunan lada dan perburuhan di lampung. secara sekilas berisi : Pada awalnya, masyarakat Lampung tidak mengenal kasta dalam masyarakatnya, apalagi praktek perburuhan. Sejak tampilnya lada sebagai komoditi ekspor utama abad XVII-XVIII, sejak itulah wilayah Lampung menjadi perebutan kekuasaan mulai dari Kesultanan Banten, Palembang, VOC hingga EIC milik Inggris. Popularitas lada sebagai bumbu masakan dan tanaman obat yang berkhasiat menyebabkan harganya melambung tinggi di pasaran Eropa. Rempah yang dijuluki King of Spices ini pun menjadi salah satu komoditas yang diburu oleh penjelajah Eropa. Perburuan rempah-rempah oleh bangsa Eropa tersebut lantas berujung pada kolonialisme, perburuhan dan monopoli perdagangan rempah. Budidaya lada di wilayah lampung tersebar diberbagai lokasi mulai dari kawasan timur, utara, dan barat hingga selatan daerah Lampung seperti daerah Sekampung dan Sukadana di Lampung Timur, Katimbang di Kalianda Lampung Selatan, Tulang Bawang di Utara, Semangka, Tanggamus dan Teluk Betung. Wilayah Lampung mampu mengekpor lada hitam sebanyak 15.815.448 kg atau sebanyak 77% dari seluruh total ekspor. Praktek perburuhan selama masa pemerintahan kolonial Belanda di Lampung, dapat diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok. Menurut Hoedt, tenaga kerja dapat dibedakan menjadi 3 kelompok secara garis besar, yaitu: 1) Tenaga Kerja Lepas, 2) Tenaga Kerja Bebas, dan 3) Tenaga Kerja Kontrak