4. SDM

Kebijakan

Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi yang mengatur rekrutmen dan seleksi, penempatan, pengembangan, evaluasi kinerja, dan pemberhentian dosen di IAIN Metro .

Kebijakan tentang rekrutmen dosen dan tenaga kependidikan di IAIN Metro mengacu kepada:

  1. Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara.
  3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas PP RI Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
  4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Jabatan Dosen dan Angka Kreditnya.
  5. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 209/P/2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karir Dosen
  6. Keputusan Rektor Institut Agama Islam Negeri Metro Nomor 212 Tahun 2019 Tentang Kode Etik Dosen Institut Agama Islam Negeri Metro.
  7. Keputusan Rektor Institut Agama Islam Negeri Metro Nomor 545 Tahun 2018 tentang Penetapan Pedoman Beban Kerja Dosen dan Evaluasi Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi Institut Agama Islam Negeri Metro.
  8. Peraturan Pemerintah RI Nomor 11 tahun 2002 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
  9. Peraturan Pemerintah RI Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
  10. Peraturan Menteri PANRB RI Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Guru, Dosen, tenaga Kesehatan, dan Penyuluh
  11. Peraturan Menterai Agama RI nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Dosen Tetap Bukan PNS PTKIN dan Dosen Tetap PTKIS
  12. Peraturan Menteri PANRB RI nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil
  13. Peraturan Menteri Agama RI Nomor 1 Tahun 2017 tentang STATUTA Institut Agama Islam Negeri Metro, pada BAB IV Sistem Pengelolaan, Bagian ketujuh. Ketenagaan, pasal 64 yaitu Rekrutmen Dosen dan Tenaga Kependidikan PNS (hal.41-42)
  14. Peraturan Menteri Agama Nomor 45 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja IAIN Metro
  15. Keputusan Rektor IAIN Metro nomor 038 tahun 2018 tentang Kebijakan Akademik IAIN Metro
  16. Rencana Induk Pengembangan (RIP) IAIN Metro tahun 2020-2039
  17. Keputusan Rektor IAIN Metro nomor a tahun 2020 tentang Renstra IAIN Metro Tahun 2020- 2024
  18. Pedoman Serdos kementerian Agama Tahun 2019
  19. Pedoman operasional PAK Tahun 2019
  20. Juknis penerimaan DTPNS

Sosialisasi

Pertama, sosialisasi kebijakan di atas telah dilakukan kepada civitas akademika melalui:

  1. Rapat pimpinan Fakultas yang dihadiri oleh pimpinan FTIK, Pengelola Prodi, para staf akademik dan umum
  2. Rapat koordinasi akademik yang dilakukan setiap awal semester yang dihadiri oleh seluruh dosen FTIK IAIN Metro
  3. Rapat koordinasi dan evaluasi yang dilaksanakan oleh Prodi setiap semester
  4. Apel mingguan

Kedua, sosialisasi terhadap proses rekrutmen dan seleksi dosen dan tenaga kependidikan IAIN Metro dilakukan secara terbuka melalui website IAIN Metro. Proses rekrutmen dan seleksi dosen dan tenaga kependidikan IAIN Metro dilakukan melalui tiga jalur, yaitu seleksi CPNS nasional, seleksi CPPPK, dan seleksi DT Bukan PNS (DTBPNS) IAIN Metro.

  1. Rekrutmen dosen CPNS diumumkan melalui seleksi penerimaan CPNS Kemenag RI Formasi IAIN Metro tahun 2023. Persyaratan, tata cara, jadwal pelaksanaan, tahapan seleksi, sistem seleksi, dan ketentuan lainnya dijelaskan dan diatur dalam pengumuman Nomor P- 6675/SJ/B.II.2/KP.00.1/09/2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama RI
  2. Rekrutmen dosen CPPPK diumumkan melalui seleksi penerimaan CPPPK Kemenag RI Formasi IAIN Metro tahun 2023. Persyaratan, tata cara, jadwal pelaksanaan, tahapan seleksi, sistem seleksi, dan ketentuan lainnya dijelaskan dan diatur dalam pengumuman Nomor P- 6676/SJ/B.II.2/KP.00.1/09/2023 tentang pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kemenag RI tahun anggaran 2023
  3. Rekrutmen Dosen Tetap Bukan PNS (DTNPNS) di IAIN Metro dilakukan sesuai dengan

 

persyaratan DTNPNS melalui website IAIN Metro. Rekrutmen DTNPNS yang terakhir dilaksanakan pada tahun 2021 berdasarkan PMA Nomor 3 tahun 2016 tentang Pengangkatan Dosen tetap Bukan PNS PTKIN. Sedangkan teknis pelaksanaannya dilaksanakan berdasarkan petunjuk teknis yang dijalankan di IAIN Metro

 

PAI
PBA
TBI
PGMI
PIAUD
T-MTK
T-BIO
T-IPS