
Oleh: Much Deiniatur (Asesor BAN PDM Provinsi Lampung)
Beberapa waktu yang lalu, saat saya menjadi asesor akreditasi di salah satu sekolah dasar di Lampung Tengah, saya menemukan beberapa salah persepsi yang cukup menarik terkait asesmen. Salah satunya adalah pemahaman tentang asesmen formatif dan remedial. Sebagian guru beranggapan bahwa ketika siswa tidak berhasil dalam asesmen formatif, maka yang perlu dilakukan adalah remedial berupa mengulang tes sampai nilainya mencapai target.
Padahal, hakikat remedial bukanlah mengulang tes, melainkan mengulang proses belajar. Jika siswa belum memahami materi, maka yang perlu diperbaiki terlebih dahulu adalah pembelajarannya. Guru dapat menjelaskan kembali dengan pendekatan yang berbeda, menggunakan media yang lebih menarik, atau memberikan pendampingan khusus sesuai kebutuhan siswa. Setelah itu, baru dilakukan asesmen kembali untuk melihat perkembangan pemahaman siswa.
Selain itu, saya juga menemukan pandangan bahwa kebijakan yang membuat siswa tidak mudah tinggal kelas dianggap sebagai sesuatu yang kurang tepat. Beberapa guru berpendapat bahwa siswa yang nilainya rendah seharusnya tinggal kelas agar mendapatkan efek jera atau agar kualitas pendidikan tetap terjaga.
Pandangan ini sebenarnya menunjukkan bahwa asesmen masih sering dipahami sebagai alat untuk menentukan siapa yang berhasil dan siapa yang gagal. Padahal, asesmen dalam paradigma pendidikan modern lebih berfungsi sebagai alat untuk membantu proses belajar siswa.
Ketika seorang siswa belum mencapai kompetensi yang diharapkan, pertanyaan yang perlu diajukan bukanlah “Apakah siswa ini layak naik kelas?” tetapi “Bantuan apa yang perlu diberikan agar siswa ini dapat berkembang?” Fokusnya bergeser dari menghukum menjadi mendampingi.
Tentu saja, bukan berarti semua siswa harus naik kelas tanpa pertimbangan. Namun, keputusan pendidikan seharusnya didasarkan pada perkembangan belajar siswa secara menyeluruh, bukan hanya pada hasil tes tertentu. Banyak penelitian menunjukkan bahwa tinggal kelas tidak selalu menjadi solusi efektif. Bahkan, dalam banyak kasus, siswa yang tinggal kelas justru mengalami penurunan motivasi belajar, kehilangan kepercayaan diri, dan berisiko lebih tinggi putus sekolah.
Salah persepsi ini muncul karena asesmen sering dipandang sebagai tujuan akhir pembelajaran, padahal asesmen hanyalah alat untuk memperoleh informasi tentang perkembangan belajar siswa. Nilai bukanlah tujuan utama, melainkan petunjuk bagi guru untuk menentukan langkah pembelajaran berikutnya.
Oleh karena itu, perubahan paradigma asesmen menjadi sangat penting. Guru perlu melihat asesmen sebagai sarana diagnosis untuk menemukan kebutuhan belajar siswa. Remedial bukan sekadar tes ulang, dan kenaikan kelas bukan sekadar hadiah bagi siswa yang memperoleh nilai tinggi. Keduanya merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa setiap anak mendapatkan kesempatan terbaik untuk berkembang sesuai potensinya.
Asesmen seharusnya bukan untuk mencari siswa yang gagal, melainkan tentang membantu setiap siswa agar berhasil belajar. Ketika asesmen dipahami dengan cara ini, maka guru tidak lagi sibuk mencari siapa yang harus mengulang tes atau tinggal kelas, tetapi lebih fokus mencari strategi terbaik agar semua siswa dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
