
Oleh: Uswatun Hasanah
Di berbagai negara, termasuk Indonesia, fenomena bullying di kalangan remaja semakin menjadi perhatian serius. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman untuk belajar dan berkembang justru sering menjadi ruang terjadinya perundungan.
Masalah diatas tersebut, tidak hanya berdampak pada kondisi sosial remaja. Akan tetapi juga, hal demikian tersebut dapat memengaruhi kesehatan mental dan pembentukan konsep diri bagi remaja.
Laporan UNICEF menyebutkan bahwa sekitar 41% siswa berusia 15 tahun di Indonesia pernah mengalami bullying beberapa kali dalam sebulan. Selain itu, 45% anak muda usia 14–24 tahun juga mengaku pernah mengalami cyberbullying melalui media digital. Data di atas tersebut, menunjukkan bahwa kasus bullying di Indonesia masih cukup tinggi.
Temuan serupa juga muncul dalam laporan Programme for International Student Assessment (PISA) 2018, yang menunjukkan bahwa sekitar 39–41% pelajar Indonesia mengalami perundungan di sekolah. Angka ini bahkan lebih tinggi dibanding rata-rata negara anggota OECD yang hanya sekitar 23%.
Data diatas tersebut, menunjukkan bahwa bullying bukan sekadar konflik kecil antar remaja, melainkan persoalan sosial yang dapat memengaruhi perkembangan psikologis generasi muda.
Masa remaja merupakan masa periode pembentukan identitas diri. Pada tahap ini, individu mulai bertanya tentang siapa dirinya dan bagaimana ia dipandang oleh orang lain, dan apa nilai dirinya di lingkungan sosial. Dalam psikologi, gambaran seseorang tentang dirinya disebut sebagai konsep diri.
Konsep diri tidak terbentuk secara instan seperti mie instan. Akan tetapi, ia dapat berkembang melalui pengalaman hidup dan interaksi sosial.
Dukungan, penghargaan, dan penerimaan dari lingkungan tersebut dapat membentuk konsep diri yang positif.
Akan tetapi, sebaliknya. Jika pengalaman negatif seperti penghinaan, ejekan, atau pengucilan sosial dapat membentuk konsep diri yang negatif.
Remaja yang menjadi korban bullying, ia sering mengalami penurunan harga diri, rasa tidak berharga bahkan kecemasan sosial. Mereka mulai mempercayai label negatif yang diberikan oleh pelaku perundungan dibandingkan pandangan dalam hal positif yang ada pada dirinya.
Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat memengaruhi kepercayaan diri, prestasi akademik, hingga kesehatan mental.
Dengan kata lain, bullying bukan hanya menyakiti secara fisik atau verbal, tetapi juga dapat melukai identitas diri seseorang.
Dalam perspektif Islam, tindakan bullying sangat bertentangan dengan nilai-nilai akhlak. Islam menempatkan kehormatan manusia sebagai sesuatu yang harus dijaga. Segala bentuk penghinaan, ejekan, atau merendahkan orang lain dilarang secara tegas.
Allah SWT berfirman:
_“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum merendahkan kaum yang lain, boleh jadi mereka yang direndahkan lebih baik dari mereka.”
(QS. Al-Hujurat: 11_ )
Ayat di atas tersebut dapat memberikan pesan moral yang sangat kuat, yaitu bahwa manusia tidak boleh merendahkan sesama. Karena setiap individu memiliki martabat yang harus dihormati.
Selain itu, Rasulullah SAW juga menekankan pentingnya menjaga hubungan sosial yang baik. Dalam sebuah hadis disebutkan:
_“Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya; ia tidak menzaliminya dan tidak merendahkannya.”_
(HR. Muslim)
Pesan ini menunjukkan bahwa Islam sangat menekankan empati dan penghormatan terhadap sesama manusia. Oleh karena itu, perilaku bullying sebenarnya bukan hanya pelanggaran sosial, tetapi juga pelanggaran terhadap nilai moral dan spiritual dalam Islam.
Salah satu faktor penting yang sering diabaikan dalam mengatasi bullying adalah kecerdasan emosional. Banyak pelaku bullying sebenarnya memiliki kesulitan dalam mengendalikan emosi, memahami perasaan orang lain, atau mengekspresikan kemarahan secara sehat.
Kecerdasan emosional merupakan kemampuan seseorang untuk mengenali emosi dirinya, mengelola emosi tersebut, memahami perasaan orang lain, serta membangun hubungan sosial yang sehat. Psikolog Daniel Goleman menjelaskan bahwa kecerdasan emosional meliputi beberapa aspek utama, yaitu kesadaran diri, pengendalian diri, empati, motivasi, dan keterampilan sosial.
Remaja yang memiliki kecerdasan emosional yang baik cenderung lebih mampu mengendalikan dorongan agresif dan memahami dampak perilaku mereka terhadap orang lain. Mereka juga lebih mampu mempertahankan konsep diri yang positif ketika menghadapi tekanan sosial.
Dalam konteks ini, kecerdasan emosional tidak hanya membantu korban bullying untuk lebih tangguh secara psikologis, tetapi juga membantu mencegah seseorang menjadi pelaku perundungan.
Menariknya, konsep kecerdasan emosional sebenarnya sudah lama dikenal dalam pendidikan Islam melalui pembinaan akhlak. Islam tidak hanya menekankan kecerdasan intelektual, tetapi juga keseimbangan antara akal, hati, dan perilaku.
Nilai-nilai seperti kesabaran (sabr), empati (rahmah), dan pengendalian diri (tahammul) merupakan bentuk pengelolaan emosi yang diajarkan dalam Islam. Rasulullah SAW dikenal sebagai teladan dalam mengendalikan emosi dan memperlakukan orang lain dengan kelembutan.
Dalam Al-Qur’an disebutkan:
“Dan tidaklah sama kebaikan dengan kejahatan. Tolaklah kejahatan itu dengan cara yang lebih baik.”
(QS. Fussilat: 34)
Ayat ini menunjukkan bahwa Islam mendorong manusia untuk merespons konflik dengan kebijaksanaan dan pengendalian emosi, bukan dengan kekerasan.
Mengapa Kecerdasan Emosional Harus Diajarkan Sejak Dini?
Melihat tingginya angka bullying dan dampaknya terhadap konsep diri remaja, pendidikan kecerdasan emosional perlu diberikan sejak usia dini. Anak yang belajar memahami emosi sejak kecil akan lebih mudah mengembangkan empati dan kemampuan mengelola konflik secara sehat.
Peran keluarga menjadi sangat penting dalam proses ini. Anak belajar pertama kali tentang emosi dari interaksi dengan orang tua. Lingkungan keluarga yang penuh kasih sayang, komunikasi terbuka, dan penghargaan terhadap perasaan anak dapat membentuk dasar kecerdasan emosional yang kuat.
Selain keluarga, sekolah juga memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan inklusif. Pendidikan karakter, pembelajaran tentang empati, serta penguatan nilai moral dapat membantu mencegah budaya bullying di lingkungan pendidikan.
Dengan demikian, maka fenomena bullying di kalangan remaja tidak dapat dipandang sebagai persoalan sepele. Sebab, dampaknya tidak hanya memengaruhi hubungan sosial, tetapi juga dapat merusak konsep diri dan kesehatan mental generasi muda. Data menunjukkan bahwa jutaan remaja di Indonesia pernah mengalami perundungan dalam berbagai bentuk.
Dalam perspektif Islam, tindakan bullying jelas bertentangan dengan ajaran tentang penghormatan terhadap martabat manusia. Oleh karena itu, upaya pencegahan tidak cukup hanya melalui aturan atau hukuman, tetapi juga melalui pembentukan karakter dan kecerdasan emosional sejak dini.
Dengan mengintegrasikan nilai-nilai kecerdasan emosional dan ajaran akhlak Islam dalam pendidikan keluarga dan sekolah, diharapkan lahir generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki empati, kemampuan mengendalikan emosi, serta menghargai sesama manusia.
Referensi
Al-Qur’an. QS. Al-Hujurat ayat 11.
Al-Qur’an. QS. Fussilat ayat 34.
Hadis Riwayat Muslim tentang larangan menzalimi sesama Muslim.
Goleman, D. (1995). Emotional Intelligence: Why It Can Matter More Than IQ. New York: Bantam Books.
Rogers, C. R. (1959). A Theory of Therapy, Personality and Interpersonal Relationships. New York: McGraw-Hill.
UNICEF. (2021). Data tentang bullying pada remaja di Indonesia.
OECD. (2018). Programme for International Student Assessment (PISA) laporan tentang bullying di sekolah.
